SISTEM INFORMASI PEMETAAN WILAYAH RAWAN KEMISKINAN EKSTRIM DAN STUNTING DI KABUPATEN BUOL PROVINSI SULAWESI TENGAH

Permasalahan Stunting

Masalah Stunting masih merupakan masalah nasional dengan angka prevalensi Stunting yaitu sebesar 24,4% dan ditargetkan dalam RPJMN 2019-2024 pada tahun 2024 turun menjadi 14%. Untuk itu, telah terbit Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan peraturan BKKBN nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia. Dengan terbitnya dua peraturan tersebut, menunjukkan kesungguhan pemerintah dalam penangangan Stunting di pusat maupun daerah.

Permasalahan Kemiskinan Ekstrim

Dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Republik Indonesia pada tahun 2O24, melalui keterpaduan dan sinergi program, serta kerja sama antarkementerian / lembaga maupun pemerintah daerah, dalam INPRES No 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem mengintruksikan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan memastikan ketepatan sasaran dan integrasi program antarkementerian/lembaga dengan melibatkan peran serta masyarakat yang difokuskan pada lokasi prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Statistik Stunting Kabupaten Buol

Memahami gambaran stunting di Kabupaten Buol adalah langkah awal untuk menciptakan perubahan.

Jumlah Kecamatan

11

Sebaran di 11 kecamatan.

Jumlah Desa

115

Desa menjadi titik utama intervensi kesehatan.

Kecamatan Kasus Kemiskinan Ekstrim Kasus Stunting
BIAU 600 140
BOKAT 984 138
BUKAL 850 147
BUNOBOGU 385 55
GADUNG 857 29
KARAMAT 804 68
LAKEA 893 95
MOMUNU 1392 140
PALELEH 666 53
PALELEH BARAT 477 79
TILOAN 290 70